Example 728x250 Example 728x250

Dengan Program Ini, Bupati Kembang Berharap Masyarakat Jembrana Dapat Merasakan Manfaat Lebih

SUARAIKAWANGI, Jembrana – Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan didampingi Wakil Bupati (Wabup) I Gede Ngurah Patriana Krisna melakukan pengecekan langsung ke masyarakat yang menerima bantuan dana penunggu pasien di Desa Pengambengan dan Kelurahan Pendem, Minggu (16/3/2025). Bupati Kembang hadir memastikan mekanisme bantuan penunggu pasien tepat sasaran serta jelas manfaatnya bagi warga yang mengajukan.

Bupati Kembang Hartawan mengatakan bahwa mekanisme bantuan penunggu pasien tersebut, terutama mekanisme distribusi dapat berjalan dengan cepat dan lancar sehingga benar-benar dirasakan manfaatnya. “Kami berdua turun langsung ke lapangan untuk mengecek kondisi masyarakat yang mendapatkan dana penunggu pasien,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati Kembang menjelaskan bahwa program ini sebenarnya sudah ada sebelumnya, tetapi kini disempurnakan dengan tujuan untuk memberikan manfaat lebih, bagi masyarakat. “Dengan adanya penyempurnaan ini, kami berharap warga yang berobat di kelas tiga bisa mendapatkan dukungan dana penunggu pasien selama minimal tiga hari,” ujarnya.

Lanjutnya, kini, masyarakat yang berobat di kelas tiga akan menerima bantuan dana selama minimal tiga hari, bantuan dana ini akan diberikan berdasarkan tempat perawatan pasien yaitu sebagai berikut:

1. Perawatan di Puskesmas dana yang diterima per malam sebesar Rp.150 ribu

2. Perawatan di Rumah Sakit Umum (RSU) Negara dana yang diterima permalam sebesar Rp. 200 ribu

3. Bantuan dana di Rumah Sakit Sanglah per malam sebesar Rp. 250 ribu.

“Kita juga atur agar pengajuan dana penunggu pasien dapat diproses dengan cepat, sehingga lebih cepat cair diterima masyarakat,” jelasnya.

Selanjutnya, Bupati Kembang menjelaskan bahwa dengan langkah ini, diharapkan masyarakat Jembrana dapat merasakan manfaat lebih, dari program ini, serta mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik dan cepat. “Kami menetapkan standar bahwa dalam waktu 10 hari pengajuan, dana tersebut harus sudah masuk ke rekening,” jelasnya.

Terkait dengan anggaran, Bupati Kembang mengungkapkan bahwa untuk memenuhi kebutuhan dana penunggu pasien ini, anggaran yang dibutuhkan mencapai sekitar Rp.150 juta per bulan, atau sekitar Rp.1,8 hingga Rp. 2 milyar per tahun, dengan adanya penyempurnaan pelayanan dan jaminan ketersediaan anggaran, diharapkan masyarakat Jembrana yang membutuhkan bantuan dana penunggu pasien akan merasa lebih terbantu dan terlayani dengan baik. “Kami memastikan anggaran ini cukup untuk mendukung kelancaran program, dan pelayanan akan terus dipercepat,” pungkasnya. (AM)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomer 40 tahun1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui Email: Redaksi@suaraikawangi@gmail.com. Terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *