SUARAIKAWANGI, Banyuwangi – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni berdialog langsung dengan warga Dusun Sumberjambe, Desa Temurejo, Kecamatan Bangorejo, dalam kunjungan kerjanya ke Banyuwangi, Senin (14/7/2025). Dalam dialog tersebut, terkait Program Reforma Agraria, melalui skema Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kembali dipercepat di Banyuwangi.
Terkait hal tersebut, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan bahwa penyelesaian TORA di wilayah ini merupakan prioritas nasional atas instruksi langsung Presiden RI, Prabowo Subianto. “Saya datang ke sini membawa mandat dari Bapak Presiden Prabowo, kami diberi tugas untuk menuntaskan Program TORA yang masih tersisa, negara harus hadir untuk menjamin hak-hak rakyat atas tanah,” tegas Menhut Raja Juli di hadapan warga yang hadir.
Lebih lanjut, Menhut Raja Juli mengatakan bahwa saat ini masih terdapat sekitar 27,69 hektare lahan TORA yang belum tersertifikasi di Desa Temurejo, ia memastikan, seluruh proses sertifikasi lahan yang tersisa akan diselesaikan paling lambat Desember 2025. “In sya Allah sebelum akhir Desember sudah selesai, jangan khawatir, kita kerja cepat dan tuntas, hak tanah bapak ibu adalah prioritas negara,” ucap Raja Juli disambut tepuk tangan warga.
Sebagai informasi, Program TORA di Banyuwangi sebelumnya telah diluncurkan pada era Presiden Jokowi, dan pada April 2024, sebanyak 876 kepala keluarga (KK) di Desa Temurejo telah menerima sertifikat tanah dalam tahap pertama, dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Temurejo Fuat Musyadat mengapresiasi kehadiran langsung Menhut ke desanya. Ia mengatakan bahwa saat ini masih ada 523 KK yang menunggu sertifikat, dan sangat berharap program ini segera rampung.
“Warga kami mayoritas adalah petani, kami mengelola jeruk unggulan, buah naga, pisang, dan alpukat, legalitas lahan sangat penting agar petani bisa mengembangkan usaha dengan lebih aman, Fuat juga mengungkapkan bahwa hasil pertanian warga sangat memberdayakan, bahkan beberapa petani mampu berangkat Umroh dari hasil panen mereka setiap tahunnya,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengaku bersyukur karena Banyuwangi kembali mendapat perhatian pemerintah pusat, ia menyebut penyelesaian TORA akan membawa dampak besar, terutama dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat dan ketahanan ekonomi lokal. “Program TORA memberi jaminan hukum dan keamanan kepada masyarakat, kami sangat berterima kasih atas perhatian Presiden Prabowo dan Menteri Kehutanan Raja Juli, ini bukti nyata bahwa negara hadir di tengah rakyat,” ucapnya.
Diketahui, Program TORA menjadi salah satu program strategis nasional dalam pemerintahan Prabowo-Gibran untuk mendorong keadilan agraria, pengurangan ketimpangan pemilikan lahan, sekaligus memperkuat kesejahteraan petani di wilayah yang selama ini berada di sekitar kawasan hutan. Melalui percepatan TORA, petani yang telah lama mengelola lahan dengan sistem agroforestri, kini bisa memiliki hak legal, membuka akses pembiayaan Perbankan, dan meningkatkan nilai ekonomi pertanian mereka.
Banyuwangi kembali menjadi contoh nyata kolaborasi antara pusat dan daerah dalam menuntaskan program strategis nasional. Dari pinggiran desa, semangat reforma agraria kembali menyala. (Red)
Sumber: banyuwangikab.go.id | Kementerian LHK | Diskominfo Banyuwangi