Example 728x250 Example 728x250

Pemkab Jembrana Luncurkan Aplikasi SIKENDI untuk Dukung Sentralisasi Kendaraan Dinas

SUARAIKAWANGI, Jembrana – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana melalui Dinas Kominfo Jembrana telah meluncurkan Aplikasi “SIKENDI” untuk mendukung sentralisasi kendaraaan operasional dan memudahkan OPD dalam peminjaman kendaraan. Hal tersebut disampaikan Sekda Budiasa saat tatap muka bersama Paguyuban Sopir Pemkab Jembrana, di Ruang Rapat Jimbarwana, Kantor Bupati Jembrana, Jumat (8/1/2026).

Upaya meningkatkan efisiensi anggaran dan memudahkan pengelolaan aset daerah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Jembrana, salah satunya melalui kebijakan sentralisasi kendaraan operasional perangkat daerah. Kebijakan ini bertujuan mempermudah pemeliharaan, pengawasan, serta optimalisasi pemanfaatan kendaraan dinas agar lebih efektif dan tepat guna. Dengan sistem sentralisasi, pengaturan penggunaan kendaraan operasional dapat disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan. Selain memudahkan perawatan, langkah ini juga diharapkan mampu menekan biaya operasional khususnya bahan bakar minyak, termasuk pengeluaran untuk perbaikan, perawatan rutin, serta pengadaan kendaraan baru, pengelolaan yang terpusat dinilai lebih efisien dan transparan.

Sekda Jembrana I Made Budiasa menegaskan, sentralisasi kendaraan operasional tidak akan menghambat kinerja perangkat daerah. “Sebaliknya, sistem ini justru mendukung pelayanan kepada masyarakat agar tetap berjalan optimal dengan pengelolaan aset yang lebih tertib dan terukur,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, dengan diterapkan Aplikasi SIKENDI tersebut untuk mendukung sentralisasi kendaraaan operasional ini dan memudahkan OPD dalam peminjaman kendaraan. “Dengan diterapkan SIKENDI menjadi langkah penting mewujudkan pengelolaan aset daerah yang tertib dan berbasis digital serta memudahkan bagi para OPD yang akan meminjam kendaraan operasional, karena alurnya sudah dijelaskan di sana,” ungkapnya.

Kedepan, kebijakan ini akan terus dievaluasi untuk memastikan efektivitas pelaksanaannya serta memberikan manfaat maksimal bagi tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah. (Red)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomer 40 tahun1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui Email: Redaksi@suaraikawangi@gmail.com. Terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *