Example 728x250 Example 728x250

Apel Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Dipimpin Bupati Kembang Hartawan Digelar di Lapangan Pecangakan

SUARAIKAWANGI, Jembrana – Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan memimpin langsung Apel Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025 yang berlangsung khidmat, digelar di Lapangan Pecangakan, Kabupaten Jembrana, Rabu (1/10/2025). Peringatan yang jatuh setiap tanggal 1 Oktober ini mengusung tema nasional yaitu, “Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya”.

Apel tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati (Wabup) Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna, Ketua TP PKK Jembrana, Nyonya Drg. Ani Setiawarini Kembang Hartawan, Wakil Ketua DPRD Jembrana, Kapolres Jembrana, Dandim 1617 Jembrana, Perwakilan Kejaksaan Negeri Jembrana, Kepala OPD, ASN, dan pelajar.

Bupati Kembang Hartawan menegaskan bahwa Hari Kesaktian Pancasila adalah momentum penting untuk mengenang jasa para Pahlawan Revolusi yang gugur dalam mempertahankan ideologi negara. “Peristiwa kelam di masa lalu mengajarkan kita bahwa Pancasila adalah benteng terakhir yang harus kita jaga dan pertahankan, kelima sila ini telah terbukti sakti, mampu mempersatukan kita di tengah keberagaman suku, agama, ras, dan antargolongan,” ujar Bupati Kembang.

Bupati Kembang juga menekankan pentingnya menginternalisasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, tidak hanya sebagai simbol, tetapi sebagai panduan dalam bersikap dan bertindak. “Saya mengajak seluruh masyarakat Jembrana, terutama Aparatur Sipil Negara, untuk menjadikan Pancasila sebagai jati diri bangsa dan sumber inspirasi dalam setiap program pembangunan, mari kita jadikan peringatan ini sebagai pemacu semangat untuk terus bergerak, bergotong royong, dan menjaga kerukunan demi mewujudkan Jembrana Maju, Harmoni dan Bermartabat,” ajaknya.

Rangkaian Apel ditutup dengan pembacaan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila yang diikuti oleh seluruh peserta apel. Hal tersebut sebagai bentuk komitmen untuk mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. (Red)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomer 40 tahun1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui Email: Redaksi@suaraikawangi@gmail.com. Terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *