Example 728x250 Example 728x250

Belum Optimal Setahun, Mesin RDF Milik PT. Wisesa Ditarik untuk Perbaikan, Hanggar Belum Tersedia Jadi Kendala

SUARAIKAWANGI, Jembrana – Mesin pengolahan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) milik PT. Wisesa Global Solusindo yang terpasang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Peh, Banjar (dusun) Peh, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, rencananya akan ditarik kembali oleh pihak perusahaan. Langkah tersebut diambil karena mesin yang didatangkan sejak bulan Juli 2024 itu tidak beroperasi secara optimal.

Sejak tiba di Jembrana, mesin Refuse Derived Fuel (RDF) tersebut hanya berfungsi sekali. Selanjutnya tidak optimal karena terkendala pada kebutuhan bahan baku sampah kering, sementara fasilitas pendukung seperti hanggar penyimpanan belum tersedia.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) Jembrana I Dewa Ary Candra Wisnawa membenarkan adanya rencana penarikan mesin oleh pihak perusahaan. “Mesin RDF itu memang sejak datang baru sempat beroperasi sekali, kendalanya pada kebutuhan sampah kering, sementara saat itu Pemkab belum memiliki hanggar atau tempat penampungan yang memadai,” jelasnya, Jumat (17/10/2025).

Menurut Kadis LH Ary Chandra, Pemkab Jembrana tidak mengembalikan mesin tersebut, namun pihak PT. Wisesa Global Solusindo sebagai pemilik berinisiatif untuk menariknya, guna dilakukan servis dan perawatan di Jakarta, sedangkan untuk Perjanjian Kerja sama (PKS) dengan PT. Wisesa sampai saat ini juga masih berlaku. “Pihak perusahaan sempat datang ke kantor kami, mereka menyampaikan bahwa, karena mesin belum dipakai, akan dibawa ke Jakarta dulu untuk diperbaiki dan dirawat, kami memahami itu, karena kalau dibiarkan di sini tanpa beroperasi juga akan rusak,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kendala utama mesin RDF adalah kebutuhan sampah kering dengan tingkat kelembapan sangat rendah, kondisi tersebut sulit dipenuhi, terutama saat musim hujan. “RDF itu tidak bisa bekerja maksimal jika bahan bakunya basah, kalau terkena hujan, proses produksinya jadi percuma,” jelasnya.

Lanjutnya, ia menerangkan bahwa meskipun demikian, Pemkab Jembrana memastikan sistem pengolahan sampah berbasis RDF tetap akan diterapkan, saat ini, pemerintah sedang membangun hanggar baru sekaligus menunggu pengadaan mesin RDF bantuan dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Bali. “Kami sedang menyiapkan solusi, saat ini sedang dibangun hanggar, mesin RDF bantuan dari BKK Provinsi Bali juga sedang dalam proses pengadaan, rencananya, pada akhir bulan Desember nanti akan diuji coba terlebih dahulu,” terangnya.

Kadis Ary Chandra menambahkan bahwa nantinya, Pemkab akan mengevaluasi efektivitas mesin RDF baru tersebut, jika hasilnya memadai, kemungkinan mesin milik PT. Wisesa Global Solusindo tidak lagi diperlukan. “Setelah uji coba, baru kami putuskan, apakah akan tetap menggunakan mesin RDF dari PT. Wisesa sebagai pendukung, atau cukup dengan mesin baru dari BKK Provinsi Bali,” pungkasnya. (Red)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomer 40 tahun1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui Email: Redaksi@suaraikawangi@gmail.com. Terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *