Example 728x250 Example 728x250

Bupati Kembang Hartawan Luncurkan Mobil Pick up kepada Desa Adat dan Dinas

SUARAIKAWANGI, Jembrana – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana di bawah kepemimpinan Bupati I Made Kembang Hartawan bersama Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna, setelah sukses dengan program Rumah Singgah Harmoni, kini kembali menghadirkan inovasi baru yang mendukung kelestarian adat dan budaya. Bantuan sebanyak 21 unit mobil pick up diserahkan kepada Desa Adat se-Kabupaten Jembrana dalam tahap pertama, bertempat di Halaman Gedung Kesenian Seokarno, Selasa (25/3/2025), program ini sekaligus realisasi janji kampanye pasangan Bang-Ipat.

Secara total bantuan hibah akan diserahkan kepada 64 Desa Adat dan 6 Desa Dinas di luar desa adat, diantaranya Kelurahan Loloan Barat, Kelurahan Loloan Timur, Desa Air Kuning, Desa Pengambengan, Desa Blimbingsari dan Desa Cupel. Jadi jumlah keseluruhan sebanyak 70 unit mobil angkutan pick up yang akan diserahkan, termasuk di dalamnya bantuan operasional sebesar Rp.5 juta per tahun.

Usai penyerahan, Bupati Kembang Hartawan didampingi Wabup Patriana Krisna mengatakan bahwa program ini bertujuan untuk membantu desa adat dalam mendukung kegiatan adat, tradisi, dan budaya, yang selama ini memerlukan sarana transportasi yang memadai. “Mobil ini bukan hanya alat transportasi, tetapi juga bagian dari upaya kami untuk menjaga dan melestarikan adat serta tradisi budaya di desa adat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati Kembang menjelaskan bahwa tahap berikutnya akan menyusul dengan penyerahan 49 unit mobil pickup lagi, sebanyak 64 desa adat di Kabupaten Jembrana dipastikan akan menerima bantuan ini, bahkan, desa yang tidak memiliki desa adat juga akan mendapatkan mobil serupa. “Setiap mobil dilengkapi dengan fasilitas AC dan dirancang untuk memenuhi kebutuhan operasional kegiatan adat, selain itu, setiap unit mobil juga akan mendapatkan dana operasional sebesar Rp.5 juta per tahun untuk perawatan,” jelasnya.

Lanjutnya, mobil pickup yang diserahkan ini dilengkapi dengan stiker khusus yang menandakan bahwa kendaraan tersebut adalah milik desa adat dan hanya digunakan untuk kepentingan adat, tradisi, dan agama, Bupati Kembang juga menekankan bahwa kendaraan ini diberikan dalam bentuk hibah, sehingga menjadi tanggung jawab masing-masing desa adat untuk merawatnya. “Saya berharap mobil-mobil ini dapat digunakan dengan baik dan dapat bertahan hingga minimal 15 tahun,” harapnya.

Dengan adanya program ini, Bupati Kembang berharap kegiatan adat dan budaya di Kabupaten Jembrana dapat lebih lancar dan terjaga kelestariannya di masa mendatang. “Kami berharap seluruh desa adat dapat memanfaatkan kendaraan ini dengan sebaik-baiknya agar kegiatan adat dan budaya di Jembrana tetap terjaga,” tutupnya. (AM)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomer 40 tahun1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melaluiEmail:Redaksi@suaraikawangi@gmail.com. Terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *