Example 728x250 Example 728x250

Honorer Non-Database BKN Bisa Lega, Ini Hasil Rapat KemenPAN-RB dan BKN

SUARAIKAWANGI, Jakarta – Nasib tenaga honorer non-database Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhirnya mendapat titik terang setelah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan BKN menggelar rapat membahas kelanjutan status mereka. Dalam pertemuan tersebut, pemerintah menyampaikan beberapa langkah strategis yang membawa angin segar bagi honorer yang selama ini masih belum terdata dalam sistem kepegawaian resmi, Kamis (6/2/2025).

Salah satu poin penting yang disampaikan dalam rapat adalah peluang tenaga honorer non-database untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Meski demikian, pengangkatan ini tetap mengikuti sejumlah kriteria, di antaranya:

– Telah bekerja sebagai tenaga honorer dalam kurun waktu tertentu.

– Masih aktif bekerja hingga saat ini.

– Memenuhi syarat dan ketentuan yang ditetapkan dalam regulasi kepegawaian.

Kebijakan ini menjadi angin segar bagi honorer yang sebelumnya khawatir tidak mendapatkan kesempatan dalam proses seleksi ASN maupun PPPK.

Dalam rapat tersebut, pemerintah juga menegaskan bahwa regulasi khusus untuk tenaga honorer non-database sedang dalam tahap penyusunan. Regulasi ini akan menjadi dasar hukum bagi proses seleksi dan pengangkatan honorer yang belum terdata di BKN, sehingga mereka tetap memiliki kesempatan untuk memperoleh status kepegawaian yang lebih jelas.

Selain itu, KemenPAN-RB meminta pemerintah daerah untuk aktif mendata dan memastikan bahwa tenaga non-ASN di instansinya dapat mengikuti proses seleksi PPPK. Pemerintah juga membuka peluang bagi mereka yang belum terdata di database BKN untuk tetap bisa mengikuti seleksi, asalkan memenuhi kriteria yang ditetapkan.

Dengan adanya kejelasan dari hasil rapat ini, tenaga honorer non-database BKN bisa sedikit lega. Namun, mereka tetap harus mengikuti mekanisme yang ditetapkan serta menunggu kebijakan lebih lanjut terkait teknis optimalisasi formasi.

Bagi tenaga honorer yang masih menunggu kejelasan statusnya, langkah selanjutnya adalah memastikan bahwa mereka masuk dalam pendataan yang dilakukan oleh instansi masing-masing serta bersiap mengikuti proses seleksi jika diperlukan.

Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menonton video pembahasan mengenai hasil rapat Kemen PAN-RB dan BKN,
Berisi video YouTube pembahasan mengenai berita atau informasi terkait dengan nasib honorer non-database BKN kedepan dari hasil rapat yang sudah dilakukan oleh Kemenpan-RB dan juga BKN  https://youtu.be/rh30cVrgvso?si=kzvcjPDUaVABRHYo

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomer 40 tahun1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melaluiEmail:Redaksi@suaraikawangi@gmail.com. Terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *