SUARAIWANGI, Jembrana – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana mengawali Tahun 2026 dengan cara yang tak biasa, Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah Pejabat Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas, bertempat di tengah kebun kakao milik I Ketut Sudomo, di Banjar (dusun) Moding, Desa Candikusuma, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali, Jumat (2/1/2026). Kebun kakao dipilih sebagai simbol agar pejabat yang dilantik tidak terlepas dari realitas kehidupan masyarakat di Jembrana.
Bupati Kembang Hartawan mengatakan bahwa kakao merupakan salah satu komoditas unggulan daerah yang menopang perekonomian masyarakat, dengan melaksanakan pelantikan di kebun, pemerintah daerah ingin menegaskan komitmen membangun birokrasi yang membumi dan responsif terhadap kebutuhan rakyat. “Kedepan tidak lagi hanya berpikir urusan-urusan klasik administratif saja, itu harus sudah clear sekarang, jadi sekarang, bagaimana memikirkan isi perut masyarakat, dan bagaimana memberdayakan ekonomi masyarakat khususnya para petani, nelayan, buruh dan lainnya,” ungkap Bupati Kembang.
Lebih lanjut, Bupati Kembang yang didampingi Wabup I Gede Ngurah Patriana Krisna dan Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi menegaskan bahwa pengisian dan pengukuhan jabatan dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. “Pelantikan ini merupakan penegasan komitmen untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel. Seluruh proses dilaksanakan berdasarkan objektivitas, kompetensi, serta rekam jejak yang jelas,” ujarnya.
Adapun rincian pejabat yang dilantik, yaitu 8 orang Pejabat Tinggi Pratama, 44 orang Pejabat Administrator dan 42 orang Pejabat Pengawas, dengan total keseluruhan sebanyak 94 orang.
Dari 8 Pejabat Tinggi Pratama yang dilantik, 4 diantaranya merupakan peraih ranking pertama dalam seleksi terbuka pengisian 4 JPTP yang digelar pada akhir tahun 2025 lalu, diantaranya yaitu:
1. I Gede Gus Diendi sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jembrana
2. I Gusti Made Wijaya sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Jembrana
3. Ida Bagus Ketut Budi Aryana sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Jembrana
4. Kadek Mirah Ananta Sukma Dewi sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Depnaker) Jembrana.
Kemudian 4 Pejabat Tinggi Pratama lainnya tersebut diangkat dalam jabatan yang sama mengacu pada Perda SOTK, dimana terdapat 4 OPD/Dinas yang digabung atau dirampingkan menjadi 2 OPD/Dinas, dan 1 OPD/Dinas yang dilebur ke dalam 2 OPD/Dinas, diantaranya, yaitu:
1. Dewa Gede Ary Candra sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Jembrana
2. I Wayan Sudiarta sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perhubungan Jembrana
3. Ni Kadek Ari Sugianti sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Jembrana
4. dr. I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata sebagai Kepala Dinas Kesehatan dan Sosial Jembrana.
Kemudian untuk posisi Direktur RSU Negara dijabat oleh dr. I Gusti Agung Putu Arinsantha menggantikan dr. Ni Putu Eka Indrawati yang digeser sebagai Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Jembrana. (Red)












