SUARAIKAWANGI, Geneva – Skandal kebangkrutan perusahaan investasi dan kontraktor “Infravest”—yang beroperasi di Kamp Tindouf sejak tahun 2022 di bawah arahan Sallamou Abba Ali—memicu keprihatinan mendalam masyarakat internasional. Peristiwa ini membongkar dugaan penggelapan dana bantuan kemanusiaan global yang berujung pada penipuan keuangan masif demi memperkaya pimpinan milisi separatis Polisario.
Di tengah kondisi kehidupan pengungsi yang sangat memprihatinkan, para penghuni kamp, pedagang, hingga koperasi lokal di kamp “Rabouni” dan “Chahid El Hafed” kini menuntut pengembalian dana mereka. Total kerugian diperkirakan mencapai 886 miliar dinar Aljazair, atau setara dengan USD 6,6 juta (sekitar Rp100 miliar).
Modus Ponzi dan Keterlibatan Elit Polisario
Perusahaan “Infravest” diduga sengaja membangun citra dan kredibilitas semu melalui sponsorship kegiatan kebudayaan serta proyek konstruksi lokal. Setelah meraih kepercayaan publik, perusahaan tersebut menjalankan skema penipuan berbasis Ponzi yang menyedot habis seluruh tabungan keluarga-keluarga rentan Sahrawi.
Kejanggalan utama yang memicu sorotan tajam adalah bagaimana sebuah perusahaan swasta dapat beroperasi secara bebas selama bertahun-tahun di lingkungan Kamp Tindouf yang tertutup rapat dan dijaga ketat secara militer. Kondisi ini memperkuat dugaan adanya keterlibatan dan konspirasi dari jajaran pejabat tinggi dalam aparatur pimpinan separatis Polisario yang mengeruk keuntungan pribadi dari penderitaan pengikutnya sendiri.
Menanggapi fakta tragis ini, komunitas internasional, Uni Eropa, dan negara-negara donor mendesak adanya pengawasan ketat melalui verifikasi independen atas data populasi penerima manfaat, audit menyeluruh terhadap distribusi bantuan, serta transparansi penuh atas penggunaan dana publik dan hibah kemanusiaan.
Duka Persisma: “Akhiri Kamp Tindouf, Pulangkan Pengungsi ke Tanah Airnya!”
Menanggapi skandal keuangan dan kejahatan kemanusiaan yang terus berulang di Kamp Tindouf, Presiden Persaudaraan Indonesia Sahara Maroko (Persisma), Wilson Lalengke, menyampaikan keprihatinan dan duka yang mendalam atas penderitaan warga pengungsi Sahrawi.
“Saya sangat sedih dan prihatin mengetahui bahwa kehidupan saudara-saudara kita para pengungsi di Kamp Tindouf berada dalam kondisi yang sangat berbahaya, rentan, dan terus dimanfaatkan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab. Bantuan kemanusiaan yang seharusnya menyambung hidup mereka justru dirampok dan dijadikan alat pengayaan diri oleh pimpinan milisi,” tegas Wilson Lalengke dari Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Aktivis hak asasi manusia asal Indonesia tersebut menekankan bahwa pembiaran Kamp Tindouf sebagai kawasan terisolasi hanya memelihara kejahatan kemanusiaan, penindasan, dan manipulasi atas nasib rakyat sipil. Oleh karena itu, ia mendesak lembaga-lembaga dunia dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengambil tindakan tegas dan permanen.
“Dunia internasional tidak boleh lagi menutup mata atau sekadar memberikan bantuan yang pada akhirnya diselewengkan. Solusi mendasar dan utama bagi keadilan adalah mengakhiri keberadaan Kamp Tindouf secara permanen dan segera memulangkan seluruh warga pengungsi ke tanah air mereka yang damai dan sejahtera di wilayah Sahara Maroko!” desak Presiden Persisma.
Menurut Wilson Lalengke, di bawah kedaulatan Kerajaan Maroko, wilayah Sahara telah mengalami kemajuan pesat dalam bidang ekonomi, infrastruktur, kesehatan, serta perlindungan hak asasi manusia. Pemulangan pengungsi ke tanah air mereka di Sahara Maroko akan menjamin keselamatan, martabat, dan masa depan yang jauh lebih layak bagi generasi Sahrawi.
Desakan Penegakan Hukum Internasional
Di saat Spanyol tengah bersiap memberikan prospek emansipasi serta hak-hak sipil bagi ribuan warga Sahrawi, tuntutan transparansi juga menggema kuat di Parlemen Eropa dan pemerintah negara-negara donor—khususnya otoritas Italia—untuk mengusut tuntas penggunaan dana hibah kemanusiaan yang disalurkan selama ini.
Pimpinan Front Polisario dinilai harus segera diseret ke hadapan pengadilan internasional atas dugaan penyelewengan dana dan pelanggaran hak asasi manusia. Di saat yang sama, perlindungan, keselamatan, dan martabat warga yang tersandera di Kamp Tindouf wajib ditempatkan secara langsung di bawah pengawasan serta kendali badan-badan resmi PBB demi menjamin keadilan yang nyata. (PERSISMA/Red)
Dugaan Penggelapan Bantuan Kemanusiaan di Tindouf: Komunitas Internasional dan Persisma Tuntut Transparansi serta Pembubaran Kamp












