Example 728x250 Example 728x250

Pemkab Jembrana Salurkan Bantuan Beras untuk 367 Lansia Kurang Mampu

SUARAIKAWANGI, Jembrana – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana membagikan bantuan beras kepada masyarakat lansia kurang mampu. Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan bersama Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna menyerahkan bantuan tersebut secara langsung di Kantor Lurah Dauhwaru, Rabu (30/9/2026).

​Sebanyak 18 lansia di Kelurahan Dauhwaru menerima bantuan beras tersebut. Penyerahan ini merupakan bagian dari program daerah yang menyasar 367 lansia kurang mampu dan terlantar di Kabupaten Jembrana. Setiap penerima memperoleh jatah beras sebanyak 15 kilogram per bulan.
​
Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan menegaskan bahwa Pemkab Jembrana mengambil langkah ini untuk melengkapi pendataan pemerintah pusat. Langkah tersebut memastikan warga miskin yang belum terdaftar bantuan pusat tetap mendapatkan perlindungan sosial.
​
“Kami menyerahkan beras ini kepada para lansia kurang mampu yang tercecer dari bantuan pusat. Masyarakat yang layak terkadang tidak masuk daftar pusat. Kabupaten membantu warga yang belum terdata tersebut,” ujar Kembang Hartawan.
​
Selain itu, Bupati meminta perangkat desa dan kelurahan memutakhirkan data penerima manfaat secara berkala. Pemutakhiran data ini penting agar penanganan kemiskinan di Jembrana berjalan lebih akurat dan menyeluruh.
​
“Petugas harus memperbaiki data agar tidak ada lagi warga yang tercecer. Aparat desa perlu mengajukan sanggahan jika warga layak belum menerima bantuan. Langkah ini memasukkan mereka ke dalam data Perlindungan Sosial (Perlinsos),” tambah Kembang.
​
Pemkab Jembrana berkomitmen memenuhi kebutuhan dasar masyarakat rentan melalui alokasi anggaran daerah. Pemerintah daerah juga menginstruksikan aparat desa dan kelurahan untuk aktif memperbarui basis data Perlinsos di wilayah masing-masing. (Red)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomer 40 tahun1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui Email: Redaksi@suaraikawangi@gmail.com. Terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *