SUARAIKAWANGI, Rabat – Menanggapi situasi terkini di Timur Tengah, khususnya terkait konflik yang melibatkan milisi Houthi di Yaman dan Arab Saudi, Raja Mohammed VI dari Maroko mengeluarkan pernyataan resmi pada Sabtu, 26 September 2026. Berikut adalah isi pernyataan resmi yang diterima media dari kantor pemerintah Kerajaan Maroko.
Berikut adalah pernyataan dari Kantor Kerajaan:
“Yang Mulia Raja Mohammed VI, semoga Allah melindunginya, telah menyampaikan dua pesan kepada Pelayan Dua Kota Suci, Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud, Penguasa Kerajaan Arab Saudi, dan kepada Yang Mulia Putra Mahkota Mohammed bin Salman bin Abdelaziz Al Saud, Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Kerajaan Arab Saudi, menyusul serangan berulang yang dilakukan oleh milisi teroris Houthi.
Dalam pesan-pesan tersebut, Yang Mulia Raja menegaskan: ‘Setia pada ikatan agama, sejarah, dan takdir bersama kita, serta ikatan persaudaraan yang kokoh yang menyatukan kita secara pribadi, keluarga kita, dan kedua rakyat kita yang bersaudara, Saya menyampaikan pesan ini dalam situasi sensitif yang sedang dihadapi negara Anda tercinta. Tanggung jawab sejarah, nilai-nilai keagamaan, dan pertimbangan strategis menuntut kita semua untuk bersatu membela kebenaran, kedaulatan, keamanan, dan tempat-tempat suci bangsa.’
Yang Mulia Raja menyatakan keprihatinan dan kekhawatiran yang mendalam atas serangan keji yang berulang kali dilakukan oleh milisi teroris Houthi terhadap Kerajaan Arab Saudi. Serangan tersebut menyasar fasilitas sipil, ekonomi, infrastruktur vital, serta kota-kota dan pemukiman warga. Beliau menegaskan bahwa hal yang makin memperkuat kecaman adalah fakta bahwa serangan ini tidak hanya menyasar fasilitas dan warga sipil, tetapi juga mencoba menyerang tempat paling suci di bumi dan di hati setiap Muslim: Makkah dan Madinah.
Serangan keji dan upaya putus asa yang bertujuan merusak keamanan, stabilitas, dan kesejahteraan rakyat Arab Saudi yang gigih ini tidak hanya merupakan agresi terhadap Kerajaan Arab Saudi, rakyatnya yang dermawan, dan para penghuninya, tetapi juga merupakan agresi nyata terhadap perasaan lebih dari 1,8 miliar umat Islam di seluruh pelosok dunia.
Yang Mulia menambahkan bahwa tindakan ini juga merupakan pelanggaran nyata terhadap nilai-nilai dan prinsip-prinsip agama Islam yang mengajarkan perdamaian, toleransi, serta kesucian darah, kehormatan, dan tempat suci.
Atas nama pribadi dan seluruh rakyat Maroko, Yang Mulia Raja menyampaikan kepada Penguasa dan Putra Mahkota Kerajaan Arab Saudi: ‘Kecaman kami atas tindakan kriminal ini, di mana milisi teroris Houthi serta pihak-pihak yang mendukung, mendanai, dan memersenjatai mereka bertanggung jawab penuh. Kami menuntut pertanggungjawaban mereka semua di hadapan Allah, sejarah, dan hukum internasional, serta tunduk pada sanksi internasional yang berlaku.’
Yang Mulia Raja menekankan bahwa ‘keamanan dan stabilitas Kerajaan Arab Saudi, sebagaimana keamanan negara-negara Dewan Kerjasama Teluk (GCC) lainnya, tidak dapat dipisahkan dari keamanan Kerajaan Maroko. Setiap agresi terhadap Arab Saudi adalah agresi terhadap Maroko, karena kami menganggap dukungan bagi saudara-saudara kami di Kerajaan Arab Saudi dan negara-negara Teluk Arab sebagai bentuk dukungan terhadap kebenaran dan legitimasi, serta pembelaan atas kepentingan utama mereka adalah pembelaan atas kepentingan strategis bersama.’
Yang Mulia Raja juga menegaskan bahwa Maroko selalu berdiri bersama Kerajaan Arab Saudi dalam menghadapi bahaya dari tindakan milisi teroris dan separatis, serta kekuatan regional yang mendukung mereka. Tindakan tersebut menyasar keamanan tetangganya dan lingkungan regionalnya dengan pandangan picik dan destruktif yang bertujuan merusak keamanan seluruh kawasan, mengganggu stabilitas negara-negara di dalamnya, dan mengancam jalur pelayaran maritim vital yang sangat penting bagi ekonomi global dan keamanan navigasi maritim internasional.
Yang Mulia melanjutkan: ‘Dalam membagikan penilaian strategis ini kepada Anda, kami menegaskan kembali bahwa berlanjutnya agresi ini merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan resolusi PBB terkait, khususnya Resolusi 2216 (2015) yang menuntut penarikan milisi, penyerahan senjata, dan penghentian kekerasan, serta Resolusi 2722 (2024) yang menuntut penghentian segera serangan terhadap navigasi maritim. Demikian pula, penyerangan terhadap wilayah sipil, infrastruktur ekonomi, dan tempat-tempat suci merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum kemanusiaan internasional serta konvensi dan adat istiadat internasional, dan tidak boleh dibiarkan tanpa hukuman.'” (PERSISMA/Ed/Red)












